Setiap jiwa yang ingin berpengaruh dalam merubah realiti kehidupan menuju kehidupan yang sempurna dan baik, maka harus lah memiliki bekal yang cukup, baik bekal akademik, fizikal, mahupun mental spiritual (ruhani). Contoh dalam hal ini adalah Rasulullah saw. Ia adalah manusia pilihan Allah, yang diberikan amanah yang sangat berat, yaitu membawa misi perubahan dari realita kehidupan manusia yang tidak menentu menuju kehidupan yang membawa keberkahan dan kebahagiaan, baik dunia maupun akhirat.
Tugas Rasulullah adalah
mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliyyah menuju cahaya kebenaran
Islam, serta membebaskan mereka dari penyembahan manusia terhadap
manusia lainnya, menuju penyembahan kepada pencipta manusia semata,
yaitu Allah SWT. Oleh karena itu, Allah SWT memberikan arahan,
bimbingan, dan pendidikan kepada Rasulullah dan segenap aktifis dakwah
yang mengikuti sunnahnya, untuk memperkuat bekal ruhani melalui qiyamul
lail (shalat malam), sebagai bekal dalam menunaikan misinya. Sebab,
shalat malam—dikala manusia lelap dalam tidur, terputusnya hubungan
dengan kebisingan dan hiruk pikuk kehidupan duniawi, serta tunduk
khusyuk dihadapan Allah SWT, adalah sarana pendidikan para nabi dan
orang-orang soleh dari ulama yang membawa misi kebaikan. Maka, merupakan
suatu keharusan bagi umat Islam, pengikut Muhammad saw, untuk memahami
kedudukan, hukum, serta tatacara qiyamullail. Pada akhirnya, ia harus
lah dipraktekkan, sehingga menjadi umat Islam menjadi umat yang memiliki
bekal ruhani yang kuat dalam menghadapi tantangan dan rintangan hidup.
DEFINISI QIYAMUL LAIL
Secara
etimologi, kata qiyamullail adalah kata majemuk dalam Bahasa Arab yang
terdiri dari dua kata, yaitu qiyam yang berasal dari kata kerja qooma,
yang berarti berdiri danallail, anonim dari kata annahar, yang berarti
malam.
Adapun menurut terminologi
Islam, qiyamullai berarti shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam
hingga menjelang subuh, yang senantiasa dikerjakan oleh Rasulullah saw.
Shalat qiyamullail sering disebut dengan shalat tahajjud, yang berarti
bangun tidur di malam hari untuk melakukan ibadah shalat.
WAKTU PELAKSANAAN QIYAMUL LAIL
Waktu pelaksanaan shalat malam dimulai setelah Shalat Isya sampai fajar. Oleh karena itu, shalat malam bisa dilakukan di awal, tengah, atau akhir malam, selama dilakukan setelah shalat isya. Akan tetapi, shalat malam lebih afdhal bila dilakukan di pertengahan malam. Hal ini berdasarkan hadits dari Amar bin Usbah, ”Saya bertanya kepada Rasulullah, ’Di bagian malam yang mana do’a lebih mungkin dikabulkan?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Pertengahan malam kedua….’” (HR. Abu Dawud)
Namun, lebih afdhal lagi bila
dilakukan pada sepertiga akhir malam. Hal ini berdasarkan hadits dari
Abi Hurairah yang meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Allah pada
setiap malam turun dari langit ke dunia. Ketika sampai pada sepertiga
akhir malam, Allah berfirman, ‘Barangsiapa berdo’a kepada-Ku, maka Aku
akan mengabulkannya, barangsiapa meminta kepada-Ku, pasti Aku akan
memberinya, dan barangsiapa yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya akan
Aku ampuni.” (HR. Jama’ah—mayoritas ahli hadits)
TEMPAT DAN TATA CARA PELAKSANAANNYA
Shalat malam lebih utama
dilaksanakan di rumah. Rasulullah bersabda, “Seyogyanya kamu melakukan
shalat malam di rumahmu. Sesungguhnya, sebaik-baiknya shalat seseorang
adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim)
Bacaan shalat malam boleh
dikeraskan, tetapi boleh juga perlahan. Akan tetapi, apabila bacaan yang
keras itu mengganggu orang lain, maka lebih baik perlahan saja. Adapun
Rasulullah melakukan shalat malam dengan rakaat yang panjang, dan bagi
umatnya dianjurkan demikian pula adanya, dan apabila mampu, maka lebih
utama kalau bacaannya mencapai satu juz Al Qur`an.
Ibnu Qoyyim al-Jauziah menyebutkan beberapa macam cara Rasulullah
saw. melaksanakan shalat malam, antara lain sebagai berikut.
1.
Dimulai dengan shalat sunah dua rakaat yang ringan, kemudian
dilanjutkan dengan shalat sebelas rakaat. Hal ini dilakukan dengan cara
dua rakaat sekali salam, dan ditutup dengan shalat witir. Cara ini
sebagaimana disebutkan oleh Aisyah ra.. (HR. Muslim)
2. Sama dengan cara di atas, tetapi tidak didahului oleh shalat dua rakaat sebelumnya. (HR. Ibnu Abbas)
3. Shalat delapan rakaat, dan setiap dua rakaat salam. Kemudian, ia
ditutup dengan shalat witir lima rakaat berturut-turut dengan satu kali
salam.(HR. Muslim)
4. Shalat delapan rakaat, dan hanya duduk pada rakaat yang kedelapan untuk
berdzikir, bertahmid, dan berdoa. Kemudian, kembali melanjutkan shalat
(tanpa salam) untuk rakaat yang kesembilan, lalu duduk, membaca tahiyat,
dan salam. Kemudian, mengerjakan dua rakaat dengan duduk. (HR. Muslim)
5.
Ketika ditanya oleh Abu Salama, Aisyah ra. berkata, “Rasulullah saw.
melaksanakan shalat tiga belas rakaat, delapan rakaat shalat malam, dan
tiga rakaat shalat witir. Kemudian, beliau melakasanakan dua rakaat
dalam keadaan duduk: apabila ia ingin melakukan ruku’, maka ia berdiri,
lalu rukuk. Rasulullah lalu melakukan sahlat dua rakaat kembali, yakni
antara adzan dan iqamah untuk shalat shubuh.” (HR.Muslim)
6.
Melakukan shalat dengan cara dua rakaat satu kali salam, kemudian
shalat witir tiga rakaat sekaligus, dengan satu kali salam. (HR. Ahmad,
dari Aisyah)
7.
Rasulullah saw. shalat sebanyak empat rakaat. Rasulullah membaca
Subhana robbiyal adzim (Maha Suci Tuhan-ku Yang Agung) pada waktu rukuk,
yang panjangnya sama ketika beliau berdiri. Beliau lalu bersujud dengan
membaca Subhana robbiyal a’laa wa bihamdihi (Maha Suci Tuhan-ku Yang
Tinggi dan segala puji bagi-Nya), yang lamanya sama ketika beliau
berdiri. Apabila beliau melakukan shalat ini, maka beliau melakukan
shalat witirnya diawal malam, ditengah malam, atau diakhir malam.
Sepanjang malam itu, Rasulullah tetap bangun dengan membaca secara
berulang-ulang ayat seratus delapan belas dari surah al-Maa-idah, ‘Jika
Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka itu adalah hamba-hamba
Engkau’. (HR. Annasa’i)
Berdasarkan keterangan di atas, maka shalat malam boleh dilakukan dua rakaat atau empat rakaat dengan sekali salam. Adapun Imam as-Syafi’i menganjurkan pelaksanaan shalat sunnah, baik shalat sunnah yang dilakukan dilakukan malam hari atau pun siang hari dengan cara dua rakaat sekali salam.
Berdasarkan keterangan di atas, maka shalat malam boleh dilakukan dua rakaat atau empat rakaat dengan sekali salam. Adapun Imam as-Syafi’i menganjurkan pelaksanaan shalat sunnah, baik shalat sunnah yang dilakukan dilakukan malam hari atau pun siang hari dengan cara dua rakaat sekali salam.
Namun, Imam
Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan asy-Syaebani, keduanya pemuka ulama
madzhab Hanafi, mengatakan bahwa shalat sunah lebih utama dilakukan dua
rakaat dengan satu salam apabila dilakukan di malam hari, dan empat
rakaat satu salam apabila dikerjakan di siang hari. Imam Abu Hanifah
sendiri berpendapat bahwa shalat sunah lebih utama dilakukan empat
rakaat dengan satu salam, baik dilakukan siang hari maupun malam hari.
JUMLAH RAKAAT QIYAMUL LAIL
Ada beberapa hadits yang berbeda mengenai jumlah rakaat qiyamul lail yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
1. Hadits
dari Zaid bin Khalid al-Jahanni, dari Ibnu Abbas, yang menjelaskan bahwa
Rasulullah saw. pernah mengerjakan shalat malam sebanyak tiga belas
rakaat, dan tiga diantaranya adalah shalat witir. Hadist ini
diriwayatkan Imam Muslim.
2. Hadits
dari Aisyah ra., yang menyatakan diantara shalat malam yang dilakukan
oleh Rasulullah saw. ada yang berjumlah sebelas rakaat, dan tiga
diantaranya adalah witir. Hadist ini juga diriwayatkan Imam Muslim.
3. Amir bin
Syarahil asy-Sya’bi berkata, ”Saya bertanya kepada Abdullah bin Abbas
tentang shalat malam Rasulullah saw., ia menjawab, ‘Rasulullah saw.
melakukan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat, delapan rakaat shalat
tahajud, dan tiga rakaat shalat witir, serta dua rakaat shalat sebelum
fajar.” (HR. Muslim)
Ibnu Qudamah menyimpulkan
hadits-hadist di atas dengan berkata,” Rasulullah saw. pernah melakukan
shalat malam 11 rakaat dan pernah pula 13 rakaat. Karena itu, untuk umat
Muhammad saw., tidak ada batas jumlah rakaat yang ditentukan dalam
shalat malam, baik dalam batas minimal maupun maksimal.”
Samrah bin Jundab berkata, ”Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan shalat malam, baik sedikit maupun banyak jumlahnya rakaatnya, dan mengakhirinya dengan shalat witir.” (HR. at-Thabrani)
Samrah bin Jundab berkata, ”Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan shalat malam, baik sedikit maupun banyak jumlahnya rakaatnya, dan mengakhirinya dengan shalat witir.” (HR. at-Thabrani)
Ibnu Abbas berkata, ”Rasulullah
saw. menyuruh kami melakukan shalat malam dan membuat kami senang
melakukannya, hingga Rasulullah saw. bersabda, ‘Seyogyanya anda
mengerjakan shalat malam, walaupun hanya satu rakaat.’ ” (HR.
at-Thabrani)
ETIKA SHALAT MALAM
Sayid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah mengatakan, ”Bagi orang yang ingin melaksanakan shalat malam hendaklah melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Berniat untuk melakukan shalat malam sebelum tidur
2. Ketika bangun tidur, hendaklah membersihkan muka dan bersiwak
3. Memulai shalat malam dengan melakukan shalat ringan dua rakaat
4. Membangunkan keluarganya
5. Menunda shalat malam dan tetap tidur, apabila dalam keadaan mengantuk, hingga hilang rasa ngantuknya
6. Tidak memaksakan diri dan melakukannya dengan kadar kemampuan yang ada
7. Tetap melakukannya dengan terus-menerus, kecuali dalam keadaan darurat
FUNGSI DAN KEUTAMAAN SHALAT MALAM
Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah saw. banyak membahas fungsi dan keutamaan shalat malam. Diantaranya sebagaimana disebutkan di bawah ini.
Pertama, Dengan shalat malam, sesorang dapat menggapai kedudukan tinggi dan mulia di sisi Allah SWT.
“Dan pada
sebahagian malam hari bersembahyang tahajud lah kamu sebagai suatu
ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat
yang terpuji.” (al-Israa`: 79)
Kedua, Untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menghapus dosa-dosa yang pernah dilakukan.“Lakukanlah shalat malam. Sesungguhnya shalat malam merupakan kesungguhan orang soleh sebelum kamu, dan ia akan mendekatkan kamu kepada Allah sertamenghapuskan dosa-dosamu.” (HR. Salman al-Farisi)
Ketiga, Bagi mereka yang melakukannya secara berkesinambungan, maka akan dicatat sebagai orang-orang yang baik, serta berhak mendapat balasan kebaikannya dan rahmat dari Allah.
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman -taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (adz-Dzariyat: 15-18)
Keempat, Mereka yang melakukan shalat malam akan mendapat pujian dari Allah SWT.
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (al-Furqaan: 63-64)
Kelima, akan dipersaksikan sebagai orang yang beriman.
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (as-Sajdah: 16 )
Keenam, Shalat qiyamul lail akan membuat furqan (perbedaan) antara mereka yang melakukannya dan yang tidak.
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (az-Zumar: 9)
Ketujuh, Mereka yang melakukannya akan masuk ke surga dengan damai dan sejahtera.
“Wahai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, berikanlah makanan kepada yang berhak, hubungkanlah silaturahim, dan shalatlah ditengah malam ketika orang lain lelap tidur, maka kalian masuk kedalam syurga dengan penuh kedamaian.” (HR. al-Hakim, Ibnu Majah, dan at-Tirmidz )
Allah Ta’ala berfirman:
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا
“Lambung-lambung mereka jauh dari pembaringan, karena mereka berdoa kepada Rabb mereka dalam keadaan takut dan berharap kepada-Nya.” (QS. As-Sajadah: 16)
Allah Ta’ala berfirman:
كَانُوا قَلِيلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ. وَبِالأَسْحَارِهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohon ampunan di waktu sahur (menjelang fajar).” (QS. Adz-Dzariyat: 17-18)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Seutama-utama puasa setelah ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Abu Said Al Khudri dan Abu Hurairah radhiallahu anhuma mereka berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ اسْتَيْقَظَ مِنْ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنْ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ
“Barangsiapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya kemudian mereka berdua melaksanakan shalat dua rakaat secara bersama, maka mereka berdua akan digolongkan ke dalam lelaki-lelaki dan wanita-wanita yang banyak berzikir kepada Allah.” (HR. Abu Daud no. 1309, Ibnu Majah no. 1335, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykah: 1/390)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ. فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ
عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ
“Setan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga tali ikatan, dimana pada tiap ikatan tersebut dia meletakkan godaan, “Kamu mempunyai malam yang sangat panjang maka tidurlah dengan nyenyak.” Jika dia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu tali ikatan, jika dia berwudhu maka lepaslah tali yang lainnya, dan jika dia mendirikan shalat maka lepaslah seluruh tali ikatannya sehingga pada pagi harinya dia akan merasakan semangat dan kesegaran yang menenteramkan jiwa. Namun bila dia tidak melakukan itu, maka pagi harinya jiwanya menjadi jelek dan menjadi malas beraktifitas”. (HR. Al-Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Jabir bin Abdillah dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya di waktu malam terdapat suatu saat, tidaklah seorang muslim mendapati saat itu, lalu dia memohon kebaikan kepada Allah ‘azza wajalla baik kebaikan dunia maupun akhirat, kecuali Allah akan memperkenankannya. Demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Muslim no. 757)
0 komentar:
Posting Komentar