– Allah
bersumpah dengan nama apa saja yang Ia kehendaki dari segenap
makhluk-Nya. Sedangkan makhluk, mereka tidak dibolehkan bersumpah dengan nama
selain Allah. Namun, bila kita saksikan kenyataan sehari-hari, betapa banyak
orang yang bersumpah dengan nama selain Allah.
Sumpah
adalah salah satu bentuk pengagungan. Karenanya ia tidak layak diberikan
melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits marfu’ dari Ibnu Umar
diriwayatkan:
أَلاَ
إِنَّ اللهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوْا بِآبَائِكُمْ مَنْ كَانَ حَالِفًا
فَلْيُحْلِفْ بِاللهِ أَوْ لِيَصْمُتْ.
“Ketahuilah,
sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama nenek moyangmu.
Barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.”(
Hadits riwayat Al Bukhari, Lihat Fathul Bari, 11/530.)
Dan dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang lain,
Dan dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang lain,
مَنْ
حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ أَشْرَكَ.
“Barangsiapa
bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia telah berbuat syirik.”(
Hadits riwayat Imam Ahmad 2/125, lihat pula Shahihul Jami’ no. 6204.)
مَنْ
حَلَفَ بِاْلأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا.
“Barangsiapa
bersumpah demi amanat, maka dia tidak termasuk golonganku.”( Hadits riwayat Abu
Daud no. 3253 dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 94.)
Karena
itu, tidak boleh bersumpah demi Ka’bah, demi kemuliaan dan demi pertolongan.
Juga tidak boleh bersumpah dengan berkah atau hidup seseorang. Tidak pula
dengan kemuliaan nabi, para wali, nenek moyang atau anak tertua. Semua hal
tersebut adalah haram.
Barangsiapa
terjerumus melakukan sumpah tersebut, maka kaffaratnya adalah membaca Laa
Ilaaha Illallah, sebagaimana tersebut dalam hadits shahih,
مَنْ
حَلَفَ فَقَالَ فِيْ حَلِفِهِ بِاللاَّتِ وَالْعُزَّى فَلْيَقُلْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ.
“Barangsiapa
bersumpah, kemudian dalam sumpahnya ia berkata demi Lata dan ‘Uzza, maka
hendaknya ia mengucapkan “Laa Ilaaha Illallaah.”( Hadits riwayat Al-Bukhari,
Fathul Bari 11/536.)
Termasuk
dalam bab ini adalah beberapa lafazh syirik dan lafazh yang diharamkan, yang
biasa diucapkan oleh sebagian kaum muslimin, di antaranya: Aku berlindung
kepada Allah dan kepadamu; Saya bertawakkal kepada Allah dan kepadamu; Ini
adalah dari Allah dan darimu; Tak ada lain bagiku selain Allah dan kamu; Di
langit cukup bagiku Allah dan di bumi cukup bagiku kamu; Kalau bukan karena
Allah dan fulan ((Yang benar, hendaknya diucapkan dengan kata kemudian.
Misalnya, saya berhasil karena Allah kemudian karena kamu. Demikian pula
hendaknya dengan lafazh-lafazh yang lain, Ibnu Baz).); Saya berlepas diri dari
Islam; Wahai waktu yang sial ( Demikian pula dengan setiap kalimat yang
mengandung pencelaan terhadap waktu. Seperti, ini zaman edan, ini saat yang
penuh kesialan, zaman yang memperdaya. Sebab pencelaan kepada masa akan kembali
kepada Allah, karena Dia lah yang menciptakan masa tersebut. ); Alam
berkehendak lain.
Termasuk
dalam bab ini pula adalah semua nama-nama yang dihambakan kepada selain Allah
seperti Abdul Masih, Abdun Nabi, Abdur Rasul, Abdul
Husain dan sejenisnya.
Di
antara istilah dan semboyan modern yang bertentangan dengan tauhid adalah:
Islam Sosialis; Demokrasi Islam; Kehendak rakyat adalah kehendak tuhan; Agama
untuk Allah dan tanah air untuk semua, Atas nama Arabisme, Atas nama
revolusi dan sejenisnya.
Termasuk
hal yang diharamkan adalah memberikan gelar raja diraja, hakimnya para hakim
atau gelar sejenisnya kepada seseorang. Memanggil dengan kata sayyid (tuan)
atau yang semakna kepada orang munafik atau kafir, dengan bahasa Arab atau
bahasa lainnya. Menggunakan kata “andaikata” yang menunjukkan penyesalan dan
kebencian sehingga membuka pintu bagi setan. Termasuk yang jugadilarang
adalah ucapan “Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki.”