Jumat, 17 Januari 2014

Filled Under:

Orang Yang Adzan Akan Tetapi Tidak Datang Jama'ah, Apakah Mendapatkan Pahala Shalat Berjama'ah?

Kalau sebab mereka tidak datang adalah sebab yang tidak dibenarkan secara syar'I seperti malas shalat di mushalla maka hendaknya dia tetap istiqamah menghidupkan sunnah di mushalla tersebut dengan mengumandangkan adzan, dan berusaha menegakkan shalat berjamaah, sambil mengajak dan mendorong kaum muslimin di sekitar masjid untuk menghidupkan masjid tersebut.. Dan jangan meninggalkan mushalla tersebut karena kita masih berharap ada orang yang mendapat hidayah dan mau shalat berjama'ah di mushalla tersebut.
Allah ta'ala berfirman: 
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ (18) [التوبة/18]
Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. 9:18) 
Syeikh Abdurrahman As-Sa'dy mengatakan bahwa memakmurkan masjid ada 2 jenis, pertama: memakmurkan bangunannya dan memeliharanya, kedua adalah memakmurkannya dengan menyebut nama Allah di dalamnya dengan shalat dan yang lainnya. (Lihat Tafsir As-Sa'dy An-Nur: 63) 
Dan apabila orang yang sudah berusaha mengajak orang melalui adzan maka insya Allah akan mendapat pahala jama'ah meskipun dia shalat sendiri.. 
Berkata Syeikhul Islam: 
مَنْ كَانَ عَازِمًا عَلَى الْفِعْلِ عَزْمًا جَازِمًا وَفَعَلَ مَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ مِنْهُ كَانَ بِمَنْزِلَةِ الْفَاعِلِ 
"Barangsiapa yang berazam untuk melakukan suatu perbuatan dengan azam yang kuat dan melakukan apa yang dia mampu maka dia seperti orang yang melakukannya" (Majmu' Al-Fatawa 23/236) 
Kemudian beliau menyebutkan beberapa dalil diantaranya hadist Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
من توضأ فأحسن وضوءه ثم راح فوجد الناس قد صلوا أعطاه الله جل وعز مثل أجر من صلاها وحضرها لا ينقص ذلك منن أجرهم شيئا
"Barangsiapa yang berwudhu dan memperbagus wudhunya kemudian pergi ke masjid, dan mendapati manusia sudah shalat maka Allah akan memberinya pahala orang yang shalat dan menghadiri jama'ah, tidak dikurangi sedikitpun dari pahala mereka" (HR. Abu Dawud, dan An-Nasa'I , dan dishahihkan Syeikh Al-Albany ). 
Dan Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi orang yang pergi ke masjid untuk menunaikan shalat. 
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: 
من غدا إلى المسجد أو راح أعد الله له في الجنة نزلا كلما غدا أو راح
"Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: Barangsiapa yang pergi ke masjid maka Allah akan menyediakan baginya jamuan di surga setiap kali dia pergi " (Muttafaqun 'alaihi,dari Abu Hurairah)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: 
من تطهر في بيته ثم مشى إلى بيت من بيوت الله ليقضي فريضة من فرائض الله كانت خطوتاه إحداهما تحط خطيئة والأخرى ترفع درجة
" Barangsiapa yang bersuci di rumahnya kemudian berjalan menuju rumah diantara rumah-rumah Allah untuk menunaikan sebuah kewajiban diantara kewajiban-kewajiban yang Allah tetapkan maka salah satu dari kedua langkahnya menghapus dosa dan yang lainnya mengangkat derajat" (HR.Muslim, dari Abu Hurairah)
Wallahu a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 Rohis SMK Negeri 1 Depok (RHISAD).

Designed by MediaIslami | MEDIARHISAD